Toko Perhutani | Home Article
  • slidebg1

Cara Registrasi Tokoperhutani




Posted by : Indra A | 26 Oktober 2023 09:28


Sebelum calon mitra melakukan transaksi di Tokoperhutani, mitra diharuskan melakukan registrasi untuk mendapatkan akun Tokoperhutani dan terdaftar sebagai mitra Tokoperhutani, berikut panduan untuk melakukan pendaftaran akun di Tokoperhutani

1.      Masuk ke web tokoperhutani

2.      Klik tombol Daftar / Register pada header disebelah pojok kanan atas halaman

3.      Klik option daftar POTP

4.      Isi kartu registrasi yang muncul pada halaman dan jangan lupa untuk mencentang kotak reCAPTCHA

5.      Jika sudah maka akan muncul halaman konfirmasi berhasil register

6.      Setelah itu login email anda untuk menemukan email konfirmasi dari Perhutani

7.      Temukan email dari Tokoperhutani, buka email lalu klik aktivasi member

8.      Isi data personal anda pada halaman form data personal secara lengkap, meliputi nama lengkap, email, tanggal lahir, nomor telepon dan data-data lainnya


PERSEORANGAN

Registrasi tipe pembeli perseorangan hanya diperbolehkan 1 username saja. Registrasi tipe pembeli Perseorangan data yang diperlukan saat registrasi terdiri dari:

·        Nama lengkap,

·        Email,

·        Tanggal Lahir,

·        No Telepon,

·        No KTP,

·        No NPWP,

·        dokumen PBPHH perorangan (surat keterangan pernyataan teknis) + NIB.

·        Pembeli perseorangan wajib melakukan upload Foto KTP dan NPWP (jika ada),

Dokumen PBPHH perorangan (surat keterangan pernyataan teknis) + NIB pada sistem pembelian kayu online Perum Perhutani.


Dokumen atau Foto yang di upload minimal berkapasitas 300KB dan Berformat Foto (JPG atau PNG). Apabila data registrasi tidak lengkap, maka akun baru yang di register tidak dapat dilakukan validasi.


Pastikan nomor telepon atau HP yang di daftarkan aktif untuk dapat dilakukan validasi pendaftaran oleh Tim Contact Center pada jam 12.00 s.d. 14.00 WIB dan pada jam 16.00 s.d. 18.00 WIB melalui nomor contact center +62811910235 atau 1500235.


PERUSAHAAN

Registrasi tipe pembeli perusahaan hanya diperbolehkan memiliki maksimal 5 akun atau 5 username untuk 1 perusahaan, dan hanya diperbolehkan memberikan surat kuasa kepada maksimal 5 (lima) orang dan atau 1 orang hanya diperbolehkan mendapatkan surat kuasa dari maksimal 5 (lima) perusahaan.

Registrasi tipe pembeli Perusahaan data yang diperlukan saat registrasi terdiri dari:

·        Nama Lengkap,

·        Email,

·        Tanggal Lahir,

·        No Telepon,

·        No KTP,

·        No NPWP,

·        Nama Perusahaan,

·        Jabatan,

·        No SIUP,

·        No PBPHH + NIB,

·        No Kartu Ganis.

·        Surat Kuasa

Khusus untuk dokumen surat kuasa dari perusahaan pemberi kuasa kepada yang dikuasakan harus divalidasi kepada perusahaan pemberi kuasa.


Pembeli perusahaan wajib melakukan upload Dokumen SIUP Asli, PBPHH + NIB Asli, KTP Asli, Kartu Ganis pemilik perusahaan atau surat kuasa pengurusan dan NPWP Asli ke sistem pembelian kayu online Perum Perhutani.


Apabila Ganis pinjuam pakai, maka surat Keterangan pinjam pakai Kartu Ganis harus divalidasi dan dilegalisir oleh BPHP (Balai Pengelola Hutan Produksi) setempat.


Dokumen atau Foto yang di upload minimal berkapasitas 300KB dan Berformat Foto (JPG atau PNG). Apabila data registrasi tidak lengkap, maka akun member baru yang di register tidak dapat dilakukan validasi.(Untuk Perusahaan yang tidak untuk mengajukan Penjualan Online Toko Perhutani Kontrak PBPHH + NIB bisa diganti TDP).


Pastikan nomor telepon atau HP yang di daftarkan aktif untuk dapat dilakukan validasi pendaftaran oleh Tim Contact Center pada jam 12.00 s.d. 14.00 WIB dan pada jam 16.00 s.d. 18.00 WIB melalui nomor contact center +62811910235 atau 1500235.


Username dan password menjadi tanggungjawab pemilik. Untuk keamanan data, pembeli dianjurkan melakukan penggantian password secara berkala dan menjaga kerahasiaan password. Perum Perhutani tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan username dan password.






Artikel Lainnya